Pencairan dana bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pemalang untuk desa Pulosari telah memasuki tahap pembuatan rekening hari ini pada tanggal 21 oktober 2016 di bank BPD belik.
Mekanisme pencairan bantuan RTLH tahun ini berbeda dengan yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya pencairan melalui rekening kelompok-kelompok, tahun ini penerima diharuskan memiliki rekening sendiri
Perubahan sistem tersebut, berdasarkan permintaan Dinas Sosial sendiri. Dinsos menilai cara terbaru ini lebih tepat sasaran dibandingkan dengan penyaluran secara berkelompok. Lagipula, penyaluran bantuan RTLH secara berkelompok akan menyulitkan Dinsos saat pemeriksaan hasil pekerjaan.
Penerima bantuan RTLH tahun 2016 ini di desa pulosari berjumlah 50 Rumah Tidak Layak Huni.