Di dalam laporan terbaru terkait Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) memperingatkan tentang masih tingginya jumlah anak anak yang berada pada pekerjaan yang berbahaya – kurang lebih 115 juta anak dari jumlah total 215 juta pekerja anak – yang membutuhkan tindakan segera untuk menghentikan praktik-praktik tersebut. Laporan yang berjudul, “Anak – anak di pekerjaan yang berbahaya: Apa yang kita ketahui, apa yang akan kita lakukan” mengutip beberapa penelitian baik dari negara – negara berkembang dan negara – negara maju, yang mengindikasikan bahwa setiap menit disetiap hari, seorang pekerja anak di suatu tempat di dunia ini, menderita kecelakaan yang berhubungan dengan jenis pekerjaannya, menderita penyakit ataupun trauma psikologis.
Laporan ini juga mengatakan, walaupun antara tahun 2004 – 2008 telah ada penurunan jumlah total anak – anak di usia 5 – 17 tahun yang berada di pekerjaan yang berbahaya, telah terjadi peningkatan pada angka anak – anak usia 15 – 17 tahun yang terlibat dalam pekerjaan yang membahayakan hingga 20 persen pada periode tahun yang sama – dari angka 52 juta anak menjadi 62 juta anak. Beberapa hasil penemuan dari penelitian lainnya antara lain:
- Anak – anak memiliki risiko yang lebih tinggi dari orang dewasa terkait dengan kecelakaan dan kematian di tempat kerja, seperti yang telah ditunjukan oleh berbagai penelitian yang ada;
- Cukup banyak jumlah anak – anak yang harus bekerja pada jam kerja yang panjang, sehingga mengakibatkan tingginya risiko cedera/kecelakaan yang harus dialami oleh anak-anak;
- Jumlah anak – anak yang berada pada pekerjaan yang berbahaya yang paling besar adalah di negara-negara Asia Pasifik. Tetapi, proporsi terbesar dari anak – anak di pekerjaan yang berbahaya terhadap jumlah keseluruhan anak adalah di wilayah Sub – Sahara Afrika;
- Terjadi penurunan jumlah total anak – anak perempuan yang berada di pekerjaan yang berbahaya.
- Lebih dari 60 persen anak – anak di pekerjaan yang berbahaya adalah anak laki – laki;
- Pekerjaan yang berbahaya umumnya ditemukan di sektor pertanian, termasuk di perikanan, kehutanan, peternakan dan budidaya perairan di samping pertanian komersial.
Laporan ini juga menyatakan terpapar bahaya kerja dapat mengakibatkan dampak yang serius pada anak, dimana tubuh dan otak mereka masih dalam proses pertumbuhan untuk menjadi orang dewasa. Laporan ini melihat secara rinci enam sektor ekonomi: pertanian, perikanan, pelayanan rumah tangga, pertambangan dan penggalian, dan industri jasa dan anak – anak jalanan.
Di Indonesia, sejak tahun 2000, banyak perkembangan penting dalam rangka penghapusan pekerja anak di Indonesia terus menerus dilaksanakan. 20 persen dari Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN) telah dialokasikan pada pendidikan termasuk pendidikan kesetaraan ynag menjangkau kebutuhan pendidikan dari pekerja anak yang putus sekolah. Program Keluarga Harapan telah mensyaratkan agar keluarga yang menerima bantuan dana dari program tersebut, harus mengirimkan anak – anak mereka ke sekolah.
Program ini juga telah memasukkan pekerja anak sebagai indikator dampak spesifik. Keputusan Kementrian Dalam Negeri tahun 2009 telah mendorong terbentuknya berbagai komite aksi penghapusan bentuk – bentuk pekerjaan terburuk untuk anak di tingkat lokal, terutama dalam rangka koordinasi dan mengawasi penarikan anak anak yang menjadi pekerja anak, termasuk anak anak yang berada di pekerjaan yang berbahaya.
Walaupun telah banyak kemajuan, pekerja anak terus menjadi masalah yang signifikan di negara ini. Survei Pekerja Anak Nasional yang dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa 1,7 juta anak anak usia 5 – 17 tahun adalah pekerja anak; banyak diantaranya yang terlibat dalam pekerjaan yang berbahaya. Pekerja anak dapat ditemukan di hampir semua kabupaten di Indonesia, baik di pertanian, termasuk perkebunan, pekerjaan domestik dan di pekerjaan di jalan.
“Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak tahun ini adalah kesempatan yang amat baik untuk mengingatkan seluruh pemangku kepentingan terkait nasib anak-anak yang bekerja di pekerjaan yang membahayakan dan untuk segera mengambil berbagai tindakan yang diperlukan dalam mengatasi permasalahan ini”, demikian diutarakan oleh Peter Van Rooij, Direktur Kantor Perburuhan Internasional (ILO) untuk Indonesia. ILO akan mengadakan beberapa kegiatan untuk memperingati hari dunia ini, bersama – sama dengan mitra lokal di beberapa provinsi seperti di Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Jember.
Di Jakarta, kompetisi melukis, membuat dan menerbangkan layang-layang, serta tayangan video dan Talkshow mengenai anak – anak di pekerjaan yang berbahaya akan dilaksanakan oleh ILO bekerjasama dengan Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) pada hari Minggu, 12 Juni 2011 di Monas, pada pukul 08.30 – 12.00 WIB. Kegiatan yang sama juga akan dilaksanakan juga di-beberapa provinsi yang tersebut diatas.
Tujuan keseluruhan dari acara ini adalah (a) untuk meningkatkan dan memperkuat pemahaman masyarakat luas, khususnya tentang risiko keselamatan dan kesehatan kerja anak – anak yang berada pada pekerjaan yang berbahaya, serta (b) memperkuat komitmen pembuat kebijakan untuk mengambil tindakan segera agar dapat mengatasi pekerja anak di pekerjaan yang berbahaya. ( Dikutip dari : www.ilo.org )